temu karya karang taruna

PengurusKarang Taruna yang sudah dibentuk kemudian direkomendasikan oleh forum Temu Karya untuk disahkan dengan Surat Keputusan Pengurus satu tingkat diatasnya dan dapat dilantik oleh Pembina Umum (Kepala Daerah) di masing – masing tingkatannya, kecuali Pengurus Nasional oleh Mentri Sosial RI dengan rekomendasi hanya dari forum Temu Karya Melaluitemu karya tingkat Kecamatan Sidoarjo yang dilaksanakan pada Sabtu malam (2/07/22) di aula Kecamatan Sidoarjo, Karang Taruna Kecamatan (Kartarcam) Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo akhirnya memiliki ketua definif yang baru. Seusaitemu karya pria kelahiran Magetan ini menjelaskan bahwa. Untuk progam prioritas karang taruna Nasional periode 2020-2025 mendatang antara lain, penguatan dan peningkatan kapasitas dan kapabilitas anggota karang taruna. "Nantinya, Ada panca progam prioritas dalam menjalankan roda karang taruna nasional," sambung Mas Didik, Selasa (21/07 TemuKarya Karang Taruna Tahun 2011 sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi organisasi Karang Taruna (KT) bertugas melahirkan keputusan dan kebijakan organisasi secara nasional dalam garis-garis besar. Dasar pertimbangan diatas memiliki validitas yang cukup tinggi karena wilayah Kebumen yang sangat beragam apabila ditinjau dari aspek LurahPetukangan Utara, Fahrul Hertanto, memimpin langsung kegiatan Temu Karya Karang Taruna Kelurahan Petukangan Utara Masa Bhakti 2014-2017, di lantai 4 kelurahan Petukangan Utara, Kamis (11/1). Kegiatan ini, dihadiri oleh tiga Pilar, LMK, FKDM, RW se-Kelurahan Petukangan Utara, serta Karang Taruna dan MPKT Kecamatan Pesanggrahan. Er Sucht Sie Freie Presse Chemnitz. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan yang bergerak dibidang usaha kesejahteraan masa kepengurusan Karang Taruna akan melaksanakan musyawarah yang disebut dengan Temu Karya Daerah TKD, pada kurun waktu tiga tahun untuk tingkat Desa/Kelurahan dan lima tahun untuk Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan Pusat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No. 77 / HUK / 2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna. Namun dalam perkembangannya sangat memprihatinkan karena tidak jarang Ketua Karang Taruna tingkat Kabupaten itu tidak berasal dari Pengurus yang aktif, tapi terkadang dari pihak yang memiliki kepentingan tersendiri seperti kepentingan politik, atau titipan seorang Kepala Daerah. Hal ini mengakibatkan tidak adanya atau hilangnya sistem kaderisasi pada lembaga Kepemudaan yang dilabeli lembaga Plat Merah ini. Dan ini sangat bertentangan dengan Pedoman Dasar Karang Taruna tentang syarat Kepengurusan yakni memiliki pengalaman serta aktif dalam kegiatan Karang Taruna. Dampak lain yang diakibatkan dari perekrutan ketua bukan dari Pengurus aktif adalah - Lembaga akan mudah terseret pada kepentingan politik praktis - Ketua tidak akan allout dalam mengurus lembaga. - Lembaga terkesan mati suri, aktif ketika ada kegiatan saja. Olehnya itu agar Karang Taruna ini mampu berdaya guna, maka seyogyanya sistem kepengurusan betul-betul sesuai mekanisme yang telah diatur dalam Pedoman Dasar Karang Taruna. Lihat Sosbud Selengkapnya Temu Karya Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi Tahun 2020 Kabupaten Bekasi - Bertempat di Aula Kecamatan Cikarang Timur, Karang Taruna Kecamatan Cikarang Timur Melaksana Kegiatan Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi 2020. Dengan Agenda Pemilihan Karang Taruna Kecamatan Cikarang Timur Masa Bakti Tahun 2020 - 2025, Sabtu 18/01/2020. Ketua Karang Taruna Kabupaten Bekasi yang diwakili Ketua Bidang OKK, Acep Juandi, mengatakan agar Musyawarah Pemilihan Ketua Kecamatan Cikarang Timur untuk Masa Bakti Tahun 2020 - 2025 ini berjalan dengan baik demi kemajuan Di Kecamatan Cikarang Timur. Selain itu, harus bisa Bersinergi dengan Muspika maupun Forum BPD. Dan bisa mengembalikan kewibawaan Karang Taruna Di Kecamatan Cikarang Timur, yang sudah baik harus jauh lebih Baik. Saya tidak mau mendengar lagi Karang Taruna masing-masing, jangan lagi ada kata masing-masing. Sekcam Cikarang Timur, Rismanto menambahkan jangan lupakan sejarah Pendirian Karang Taruna yang menjadi wadah kegiatan Pemuda yang Positif. Semoga Musyawarah ini berjalan dengan baik dan bisa memajukan Kecamatan Cikarang Timur lebih baik lagi. Semoga menghasilkan Ketua dan kepengurusan yang lebih baik dari sebelumnya. Serta bisa mengimplementasikan Program-Program kerja yang lebih baik lagi demi Kemajuan Kecamatan Cikarang Timur. Karang Taruna juga harus selalu mendukung dan mensukseskan serta bekerjasama dalam membangun diwilayahnya masing-masing dan Kecamatan Cikarang Timur. Hal senada juga disampaikan Ketua Forum BPD Kecamatan Cikarang Timur, Ahmad Alamsyah, Maju mundurnya suatu Bangsa bagaimana Pemudanya, tetap jaga marwah Karang Taruna. "Buatlah kegiatan positif bersinergi dengan semua Stackholder. Uang Negara banyak buatlah kegiatan yang positif ajukan Kepada Pemerintah Desa, jangan cuma minta nya saja terus kegiatannya apa, ini Uang Negara",tegas Gepeng sapaan akrabnya. Dalam acara Temu Karya ini, Dengan terpilih nya Ketua Karang Taruna Kecamatan Cikarang Timur siapapun itu nanti bisa amanah dan menjaga kepercayaan dengan baik. Sinegritas dengan Bibansa maupuan Babinkamtibmas yang ada di Desa Kanit Binmas Polsek Cikarang Timur, Iptu Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Hamdani yang sekaligus membuka acara mengatakan agar Karang Taruna mengikuti aturan yang sudah ada sebagai wadah Pemuda dan Organisasi yang dibutuhkan untuk Kesejahteraan Sosial Bagi masyarakat. Acara tersebut dihadiri, Ketua Bidang OKK Karang Taruna Kabupaten Bekasi, Sekcam Cikarang Timur, Ketua Forum BPD, Kanit Binmas, Danramil yang diwakili Babinsa, Ketua Karang Taruna Desa Se-Kecamatan Cikarang Timur, Anggota Karang Taruna serta Tamu Undangan. Rep Ahim Red RMD Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat. – Perhelatan nasional Temu Karya Nasional TKN 5 tahun sekali yang diselenggarakan oleh Pengurus Nasional Karang Taruna di Griya Saba Cisarua Bogor pada tanggal 20 – 22 Juli 2020 disebut cacat hukum. Selain diwarnai insiden walk out 13 perwakilan provinsi, TKN ini dinilai bertentangan dengan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 25 Tahun 2019. Demikian sampaikan Sekretaris Karang Taruna Provinsi Sulawesi Selatan Zainal Arifin di kawasan Cikini Jakarta Pusat, Rabu 20/7/2020. Ia mengaku ada sekitar 13 propinsi yang Walk Out dari acara TKN karena tidak setuju dengan adanya pembahasan Anggaran Dasar Karang Taruna. Pembahasan tersebut dinilai menyalahi Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 25 Tahun 2019. Ia menuturkan, pada pasal 19 point 2 menjelaskan bahwa Hubungan Tata Kerja Karang Taruna setingkat kecamatan dan seterusnya sampai dengan tingkat Nasional bersifat koordinatif, konsultatif, konsoludatif dan komunikatif. “Artinya ini bersifat tidak struktural. Sementara TKN kemarin Karang Taruna akan dibuat secara struktural dari Desa/Kelurahan sampai nasional. Kalau ini terjadi maka akan rawan dengan kepentingan politik dari pengurus satu tingkat diatasnya, padahal Prinsip Karang Taruna itu Non Partisan sebagaimana Permensos RI nomor 25 pasal 2,” kata Zainal. Hal senada juga disampaikan oleh Said Muhammad Idris Ketua Karang Taruna Kepulauan Riau. Menurutnya, sangat berbahaya jika struktur organisasi Karang Taruna dibuat secara vertikal dan di syahkan melalui Kemenkumham RI. Menurutnya, hal itu berarti Karang Taruna keluar dari Kemensos RI. “Karang Taruna harus kembali ke khittahnya sebagai organisasi yang dibina secara fungsional oleh Kementerian Sosial atau instansi sosial,” imbuhnya. Demikian pula M Pranasik utusan dari Karang Taruna DI Yogyakarta. Ia menyatakan sangat menentang keras Karang Taruna dijadikan sebagai organisasi masyarakat ormas. “Karang Taruna itu organisasi sosial kepemudaan dan bukanlah ormas,” tegasnya. Ditempat terpisah, Ketua Umum Taruna Karya Indonesia Bagus Hariyanto menyebut, Taruna Karya merupakan organisasi berbadan hukum Kemenkumham nomor Tahun 2019. Organisasi ini merupakan wadah berhimpunnya para mantan pengurus Karang Taruna di seluruh Indonesia. “Kalau memang betul hasil Temu Karya Nasional Karang Taruna Tahun 2020 seperti itu, maka siap-siaplah. Kementerian Sosial RI akan kehilangan Karang Taruna sebagai salah satu potensi dan sumber kesejahteraan sosial,” ujar mantan Ketua Karang Taruna Jatim ini, melalui sambungan selular. Bagus Hariyanto mengingatkan, kejadian TKN seperti itu sudah pernah terjadi waktu TKN IV di Medan yang melahirkan keputusan yang seperti TKN 2020. Ia menuturkan, pada akhirnya Departemen Sosial waktu itu tidak mengakomodir hasil TKN tersebut. “Mestinya Kemensos RI harus menganulir hasil TKN 2020 tersebut. Dan lakukan Temu Karya Nasional Karang Taruna Ulang versi Permesos RI nomor 25/2019 sesegera mungkin,” imbuhnya. Sementara itu senator DPD RI dapil Sulawesi Selatan DR. Ajiep Padindang menyoroti banyaknya pengurus Karang Taruna yang berusia diatas 45 tahun. Semestinya, menurutnya, pengurus Karang Taruna dikembalikan kepada anggota Karang Taruna itu sendiri. Jika pengurus Karang Taruna diperbolehkan usianya lebih dari 45 tahun, sama artinya pengurus Karang Taruna tidak berasal dari anggota. Ia menegaskan, dengan kata lain, pengurus Karang Taruna bukanlah anggota Karang Taruna. “Masak iya orang yang usianya lebih dari 45 tahun kok masih mau jadi pengurus Karang Taruna. Ada kepentingan apa. Semua kan sudah diatur melalui Peraturan Menteri Sosial khususnya yang mengatur tentang keanggotaan Karang Taruna yang batas usianya 13 – 45 tahun. Kalau sudah berusia lanjut dan lebih dari 45 tahun, mereka bisa bergabung di Majelis Pertimbangan Karang Taruna. Hasil TKN Karang Taruna batal demi hukum,” kata mantan Ketua Karang Taruna Sulawesi Selatan ini. AMN Jatim Newsroom - Seiring dengan berakhirnya masa kepengurusan Karang Taruna Provinsi Jatim periode 2017-2022 berakhir, Pemerintah Provinsi melalui Dinas Sosial menyelenggarakan Temu Karya Karang Taruna Provinsi Jatim Tahun 2022-2027. Acara berlangsung selama dua hari, Senin-Selasa 14-15/11/2022 di Hotel Novotel Samator Surabaya Timur, Jl. Raya Kedung Baruk No. 26-28 Surabaya. Sebanyak 120 orang peserta hadir dalam kegiatan ini, dan 44 orang di antaranya merupakan pengurus Karang Taruna Provinsi Jatim, sementara 76 orang lainnya merupakan pengurus Karang Taruna dari 38 kabupaten/kota di Jatim. Kegiatan tersebut dibuka oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, yang diwakili Staf Ahli Gubernur Jatim Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Dr Ahmad Jazuli. Turut hadir dalam pembukaan, Kepala Dinsos Provinsi Jatim, Ketua Pengurus Karang Taruna Nasional, serta Direktur Pemberdayaan Masyarakat Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial RI yang diwakili Penyuluh Sosial Ahli arahan yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Jatim, Ahmad Jazuli, Gubernur Khofifah menyampaikan, sebagai organisasi sosial kepemudaan non partisan yang diamanatkan dalam Permensos Nomor 25 Tahun 2019 dan AD/ART Karang Taruna, Karang Taruna merupakan organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat. “Pelaksanaan Temu Karya sebagai agenda tertinggi dalam organisasi Karang Taruna ini hendaknya dapat berjalan dengan baik dan sukses serta dapat dijadikan sebagai langkah awal guna menggairahkan, menghidupkan, dan membawa Karang Taruna Provinsi Jatim ke arah yang lebih baik,” katanya. Lebih lanjut, Gubernur Khofifah meminta kader Karang Taruna Provinsi Jatim untuk dapat bersama-sama membangun sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan pembangunan di semua sektor kehidupan menuju Optimis Jatim Bangkit melalui IKI Jawabane, yakni Inisiatif, Kolaborasi, dan Inovasi. “Teruslah bekerja dan berkarya dalam membangun bangsa dan negeri ini. Jangan pernah lelah untuk terus berjuang dan berinovasi. Dengan kebersamaan, komitmen, dan keikhlasan, kami yakin kita bisa bersama-sama memajukan dan menyejahterakan masyarakat Jatim. Sinergi yang kita bangun tentunya dapat membawa kita semakin kompak dalam membangun Jatim ke arah yang lebih baik, sesuai dengan harapan seluruh masyarakat Jatim,” pesannya. Gubernur perempuan pertama di Jatim itu juga meminta agar para kader Karang Taruna Jatim menjadi pekerja keras, serta memiliki jiwa patriotisme dan kesetiakawanan sosial yang diwujudkan dalam kerja nyata dan karya bakti dalam menyelesaikan setiap persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat Jatim. Sementara itu, Kepala Dinsos Provinsi Jatim, Alwi, menjelaskan, agenda utama Temu Karya memiliki ialah melanjutkan keberadaan organisasi Karang Taruna Provinsi Jatim dengan mekanisme pergantian pengurus, sesuai AD/ART lima tahunan. “Masa kepengurusan periode 2017-2022 berakhir, agar organisasi tetap berlanjut, maka diadakan Temu Karya untuk memilih ketua yang baru periode 2022-2027,” katanya. Alwi menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan agar rancangan organisasi dan program kerja Karang Taruna Provinsi Jatim dapat tersusun menuju ke arah yang lebih baik dan dapat mendukung program pemerintah dalam penanganan permasalahan sosial serta pemberdayaan generasi muda.“Saya berharap, sebagai organisasi sosial, Karang Taruna di periode selanjutnya bisa lebih memberi manfaat, programnya realistis, bisa dilaksanakan, dan dirasakan manfaatnya,” Pengurus Karang Taruna Nasional, Didik Mukrianto menyampaikan, penyusunan program kerja dan rencana aksi di level provinsi hingga desa harus selaras dengan amanah Temu Karya Karang Taruna Nasional. Dia menjelaskan, Temu Karya Karang Taruna Nasional yang dilaksanakan tahun 2020 lalu telah merumuskan program umum yang dijabarkan dalam program jangka menengah lima tahunan maupun program prioritas tahunan dalam setiap tingkatan. “Program umum atau program besar Karang Taruna se-Indonesia harus mampu memperkokoh peran sosial Karang Taruna, menjadi perekat sosial, dan menjadi penyambung solidaritas sosial di tengah masyarakat khususnya di kalangan generasi muda. Karang Taruna harus mengibarkan agenda melawan kemiskinan, pengangguran, dan keterbelakangan,” katanya. Program umum kedua, Karang Taruna harus mampu membangun kemandirian ekonomi dan sosial, serta melahirkan socialpreneur, yakni wirausaha yang berwatak sosial. Sedangkan program umum ketiga, Karang Taruna harus mampu menjaga moral dan karakter bangsa. Jika tidak menyadari pentingnya Karang Taruna menjadi penjaga moral dan karakter bangsa, akan banyak ideologi radikal yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa yang akan menjamur dan memecah belah bangsa. Dia juga mengajak Karang Taruna untuk melindungi generasi bangsa dari ancaman bahaya narkoba dan bahaya lain, termasuk hate speech ujaran kebencian, menyebarkan berita bohong yang akhirnya mengadu domba anak bangsa. Untuk itu, dia meminta kader untuk memastikan Karang Taruna menjadi rumah besar kebhinnekaan bagi bangsa.“Tiga poin besar inilah saya berharap di dalam Temu Karya Provinsi Jatim mampu dielaborasi jadi pedoman dan pegangan dalam melahirkan program kerja yang baik untuk lima tahun ke depan,” Penyuluh Sosial Ahli Madya Kementerian Sosial, Tri Wiyanto, meminta agar Karang Taruna menjalankan peran sebagai agen perubahan, baik yang ada di pemerintahan atau masyarakat, serta menjadi social control.“Saya berharap Karang Taruna jadi role model, teladan bagi masyarakat, dan memfasilitasi masyarakat agar bertindak konstruktif bagi kesejahteraan sosial seluruh kelompok masyarakat,” harapnya. Tak hanya agenda pemilihan kepengurusan baru, dalam Temu Karya ini juga dihadirkan sejumlah narasumber yang berasal dari Kementerian Sosial RI, pengurus Karang Taruna Nasional, Dinsos Provinsi Jatim, dan pengurus Karang Taruna Provinsi Jatim.her/s

temu karya karang taruna